SEMARANG, iNewsBoyolali.id - Pendidikan yang Berkeadilan menjadi salah satu program prioritas Agustina, Wali Kota Semarang bersama Wakil Wali Kota, Iswar Aminuddin selama masa kepemimpinan mereka. Mengupayakan terwujudnya program tersebut, sejumlah capaian selama 100 hari kerja telah menunjukkan progres yang positif. Hal itu terlihat dalam paparan yang disampaikan Agustina dalam konferensi pers Sabtu (31/5) lalu di Balaikota Semarang.
Menurut Agustina, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang telah menggulirkan berbagai program nyata di sektor pendidikan. Salah satunya adalah beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Hingga Mei 2025, sebanyak 2.649 siswa SD/MI telah menerima bantuan Rp600.000 per tahun, 1.129 siswa SMP/MTs Rp900.000, 468 siswa SMA/SMK/MA Rp1.200.000, dan 12 mahasiswa miskin berprestasi menerima Rp6.000.000 per tahun.
Selain itu, Pemkot juga menyelesaikan penyerahan 374 ijazah yang sempat tertahan akibat kendala administrasi keuangan. “Ini menjadi sebuah gerakan yang aduhai indahnya dan akan kita teruskan. Karena masih ada sisa sekitar 9.000 sekian ijazah yang akan kita selesaikan,” terang Agustina.
Langkah lain yang ditempuh adalah penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan dan berkeadilan. Sistem ini dapat diakses secara daring dan memungkinkan masyarakat memantau langsung proses seleksi. “Jadi semua orang bisa melihat, tidak perlu lagi umpet-umpetan atau tuduhan pemkotnya ngumpetin (menyembunyikan-red) slot. Semua transparan, semua harus sesuai dengan apa adanya,” tegas Agustina.
Untuk mendukung mobilitas pelajar, Pemkot membagikan kartu bus gratis kepada 3.822 siswa dan 5.087 mahasiswa ber-KTP Kota Semarang. Agustina mengakui banyak permintaan agar siswa non-KTP Semarang juga digratiskan, namun pihaknya menegaskan kebijakan ini adalah bentuk apresiasi bagi warga yang berdomisili resmi. “Tapi harus ada privilege karena harus bangga menjadi warga Kota Semarang. Kalau mau bus gratis, ya silakan pindah KTP,” ujar Agustina sambil tersenyum.
Pemkot Semarang juga memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada 35 sekolah swasta, sebagian besar di jenjang TK dan SD, guna membantu keberlangsungan operasional. “Sampai dengan bulan Mei ini, kita bisa menemukan 35 sekolah yang dapat kita berikan keringanan PBB karena tempatnya kecil dan itu sebagian besar adalah sekolah TK dan SD,” ungkap Agustina.
Ia menambahkan, ada sekolah yang harus membayar PBB hingga satu miliar rupiah per tahun, sementara pendapatannya per bulan tidak mencapai Rp200 juta. “Bagaimana mungkin sekolah-sekolah ini bisa membiayai guru dan aktivitas belajar jika mereka tetap harus menyelesaikan pembayaran PBB. Ini PR kita semua,” jelasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait