Dewan Pengawas PDAM Semarang Pertanyakan Rencana Pergantian Direksi, Siap Tempuh Jalur Hukum

Dimas Yuli
Dewas PDAM Tirta Moedal Ancam Gugat Wali Kota Semarang Terkait Rencana Pergantian Direksi. Foto ; iNews

“Memang pengangkatan dan pemberhentian Direksi BUMD adalah hak Wali Kota, tapi bukan berarti bisa dilakukan sewenang-wenang. Saya akan mengawal ini, termasuk jika ada dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan direksi atau dewas,” lanjutnya.

Jika pergantian dilakukan tanpa dasar yang jelas, Dio mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Kami akan menggugat. Ada dugaan perbuatan melawan hukum dan potensi tindak pidana,” tandas Dio yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Rencana perombakan di tubuh PDAM Tirta Moedal memang ramai dibicarakan publik, termasuk di media sosial. Saat ini, jajaran Direksi PDAM terdiri dari Yudi Indardo (Direktur Utama), Anom Guritno (Direktur Teknik), dan M. Indra Gunawan (Direktur Umum). Sementara Hermansyah Bakri menjabat sebagai Dewan Pengawas.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait isu perombakan direksi, Direktur Utama PDAM Yudi Indardo mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Adapun Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network