Viral! Nenek di Pasar Mangu Boyolali Diduga Curi Bawang, Dianiaya hingga Wajah Berlumuran Darah

Tim iNews.id
Seorang nenek dengan wajah berlumuran darah usai dianiaya petugas keamanan pasar setelah kedapatan mencuri bawang putih milik pedagang Pasar Mangu, Ngemplak, Boyolali. Foto: tangkapan layar.

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sebuah video yang menunjukkan seorang nenek dengan wajah berlumuran darah viral di media sosial. Peristiwa memilukan itu disebut terjadi di Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang nenek berjalan tertatih dengan kondisi wajah terluka parah. Narasi video menyebutkan bahwa nenek tersebut menjadi korban pemukulan setelah diduga mencuri bawang putih seberat 5 kilogram milik salah satu pedagang pasar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WIB dan menuai beragam reaksi dari warganet. Sebagian mengutuk aksi main hakim sendiri, sementara lainnya menyoroti kondisi ekonomi sang nenek.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban adalah S (67), warga Polanharjo, Klaten, yang sehari-hari berjualan sayur dan gorengan keliling di pasar tersebut.

“Si ibu ini sudah tua dan kondisinya ekonomi sulit. Ia juga diketahui memiliki banyak utang. Karena desakan kebutuhan, ia nekat mencuri bawang putih,” jelas Rosyid dalam keterangan pers, Kamis (8/5/2025).

Setelah aksinya diketahui, S langsung diamankan ke pos keamanan pasar. Namun nahas, di dalam pos tersebut, ia justru menjadi korban penganiayaan oleh dua petugas keamanan pasar berinisial ZA (42) dan KA (56).

“Keduanya memukul korban hingga membentur tembok. Akibatnya, korban mengalami luka di bawah mata dan memar di dagu. Ia sempat dirawat selama empat hari di rumah sakit,” ungkap Rosyid.

ZA dan KA telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Boyolali. Keduanya mengaku nekat menganiaya karena kesal dengan maraknya kasus pencurian di Pasar Mangu.

“Namun tentu tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Kasus ini masih dalam proses hukum,” tegasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network