Jasad Farel Kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah Getas Pendowo, Gubug, agar segera mendapatkan penanganan. Namun warga dan keluarga korban yang sudah tiba di rumah sakit mengaku geram setelah mendapatkan penolakan dari pihak rumah sakit. Keluarga dan warga kemudian menanyakan ke pihak rumah sakit alasan untuk tidak mau menangani korban. Menurut Haris, Rumah sakit tidak bisa menangani jenazah Farel karena lukanya sudah sangat parah. Farel mengalami luka di bagian tubuh, kepala, sementara kaki korban remuk akibat terlindas roda truk box.
“kan aneh kenapa rumah sakit tidak mau dan menolak untuk memberikan penanganan kecelakaan kepada korban. Kami hanya minta untuk dirapikan kondisi kaki korban yang sudah remuk itu saja, tapi tetap tidak mau. Terpaksa kita bawa jenazah Farel ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Gubug. Dan di situ mendapatkan pelayanan yang sangat baik,” tambahnya.
Sementara itu, Sholkan, Kasi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Getas Pendowo Gubug, membantah bawa pihak rumah sakit telah melakukan penolakan dalam penanganan pasien. Ia menambahkan bahwa saat itu tim medis sudah keluar dan berusaha untuk memberikan penanganan dengan membawa korban masuk ke dalam ruang Unit Gawat Darurat, namun pihak keluarga menolak.
“ Menurut keterangan petugas jaga tadi malam, perawat kita sudah berusaha naik ke atas mobil patroli polisi untuk mengangkat jenazah korban untuk dilakukan penanganan layaknya pasien atau jenazah. Jadi kita tidak bisa menangani karena melanggar SOP Rumah Sakit,” kata Sholkan, Kasi Pelayanan Medis dan Keperawatan Rsud Getas Pendowo.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait