Sriyono Bongol (Pengurus KUD Mojosongo) menerangkan bahwa adanya pembatasan serapan susu sapi lokal menyebabkan banyak susu sapi yang tidak terserap dan akhirnya menumpuk di Koperasi maupun Unit Desa (UD). Beliau juga menyebutkan bahwa, kerugian akibat pembatasan ini dapat mencapai Rp 400 juta rupiah. Hal ini diperburuk dengan dibukanya impor susu.
Menghadapi kenyataan tersebut saya sebagai pelajar merasa miris, pemerintah seharusnya memikirkan semua pihak sebelum memutuskan berbagai kebijakan baik masalah pajak, pembatasan industri susu, impor maupun kebijakan lain. Akan lebih baik jika pemerintah membantu agar usaha tersebut dapat berkembang secara luas sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal sehingga dapat mengurangi pengangguran, juga membantu majunya perekonomian dan memenuhi kebutuhan gizi untuk generasi penerus bangsa.
Selain pertimbangan yang baik, saya sebagai pelajar merasa bahwa transparansi pemerintah dalam mengelola pajak perlu diperbaiki. Apalagi ketika mengingat keterangan Mbah Pramono yang telah membayar pajak setiap tahun, tetapi dihitung sebagai pelaku umkm yang menunggak pajak. Mbah Promono juga seharusnya mendapatkan pendampingan setiap beliau melakukan pembayaran pajak. Pendampingan diperlukan untuk membantu para wajib pajak memahami besaran pajak yang harus mereka bayarkan. Pemerintah juga wajib memberikan bukti atas pembayaran tersebut supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Disamping itu menurut pendapat saya sebagai Mahasiswa, alasan tentang kurangnya kualitas susu sapi lokal seharusnya bukan diatasi dengan pembatasan industri, tetapi dengan memberikan fasilitas dan pendampingan agar kualitas susu sapi lokal menjadi lebih baik sesuai standar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia terutama bagi generasi muda. Sehingga kalimat “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” tidak hanya sekedar untaian kata, melainkan dapat kita rasakan secara nyata.
Akan tetapi kita juga tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pemerintah. Sebagai generasi penerus bangsa, kita dapat melakukan dukungan melalui tindakan – tindakan yang mungkin terlihat sepele. Salah satunya membeli produk olahan susu lokal atau mempublikasikan produk olahan susu sapi dari produk UMKM. Disamping itu, sebagai bagian dari masyarakat yang mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan, kita dapat ikut andil dalam memberikan inovasi tentang pengolahan susu yang sudah tidak layak minum menjadi produk olahan baru yang dapat dikonsumsi dengan aman. Selain itu sebagai generasi yang hidup di era perkembangan teknologi yang begitu pesat, maka kita harus memanfaatkan teknologi tersebut dengan optimal.
Meski begitu, pemerintah tetap berkewajiban menangani masalah ini. Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM, sudah seharusnya masalah ini dikaji ulang. Kebijakan yang menghambat berkembangnya UMKM di Indonesia harus direvisi supaya perekonomian dalam negeri bangkit kembali. Harapannya masalah ini dapat segera diselesaikan dan usaha milik Mbah Pramono dapat beroperasi kembali. Tidak hanya UMKM milik beliau, tetapi juga UMKM lain yang sedang berkembang dan terkendala kebijakan dari pemerintah yang merugikan banyak pihak. Karena peran dan manfaat dari UMKM sangatlah berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia.
Essay_Athifah Amani Nengrum_242121018
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait