Dua Anggota Pesilat Pelaku Penganiayaan di Boyolali Batal Didakwa

Tim iNews.id
Pelaksanaan sidang dua anggota perguruan silat di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Rabu (4/9/2/2024). Foto: Ist/

Permohonan gugatan itu, dilayangkan karena penasehat hukum keduanya menilai ada kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network