Ada lagi 12 botol merek Orang Tua jenis kolesom, 12 botol Orang Tua jenis api, dan 12 botol bir Singaraja.
“Sebanyak 60 botol tersebut disimpan di bawah etalase toko. Selanjutnya, kami mendata terlapor atau pelaku atas nama Prima Aululba dan membawa barang bukti ke Polsek Kota guna proses sidik tuntas untuk dilakukan sidang tipiring,” pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait