Jual Miras, Toko Kelontong di Pasar Sunggingan Boyolali Digerebek Polisi

Tim iNews.id
Polisi gerebek toko kelontong menjual miras di Pasar Sunggingan Boyolali, Jumat (26/7/2024). Foto: Humas Polres-Byl.

Ada lagi 12 botol merek Orang Tua jenis kolesom, 12 botol Orang Tua jenis api, dan 12 botol bir Singaraja.

“Sebanyak 60 botol tersebut disimpan di bawah etalase toko. Selanjutnya, kami mendata terlapor atau pelaku atas nama Prima Aululba dan membawa barang bukti ke Polsek Kota guna proses sidik tuntas untuk dilakukan sidang tipiring,” pungkasnya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network