Jual Miras, Toko Kelontong di Pasar Sunggingan Boyolali Digerebek Polisi

Tim iNews.id
Polisi gerebek toko kelontong menjual miras di Pasar Sunggingan Boyolali, Jumat (26/7/2024). Foto: Humas Polres-Byl.

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sebuah toko kelontong di Pasar Sunggingan, digerebek Anggota kepolisian Polsek Boyolali Kota pada Kamis (25/7/2024) malam. Dalam giat tersebut polisi menemukan sekitar 60 botol minuman keras.

Ditemui diruangannya Kapolsek Boyolali Kota, AKP Kuntadi Wijanarko, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan sebelumnya Polsek Boyolali mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kota melakukan penyelidikan dan diketahui informasi tersebut benar.

Kapolsek lalu menghubungi Satresnarkoba dan Samapta kemudian bergerak bersama ke salah satu toko kelontong. Dijelaskan, penggerebekan telah dilakukan pada kamis malami sekitar pukul 22.36 WIB.

“Kami bergerak bersama ke lokasi, dan mengamankan barang bukti miras yang dijual oleh salah satu pedagang di salah satu kios Pasar Sunggingan,” kata dia kepada awak media, Jumat (26/7/2024).

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network