Selain itu, Kajari mengimbau agar semua pihak menciptakan kondisi aman dan tertib dalam rangka menyambut pesta demokrasi. Mengingat, momentum Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 tidak terlepas dari berbagai potensi persoalan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Oleh karena itu kami mengimbau agar semua pihak menciptakan kondisi aman dan tertib dalam rangka menyambut pesta demokrasi tersebut, "pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait