BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) atau Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Kejaksaan Negeri Boyolali menggelar Upacara di halaman kantor kejaksaan setempat, pada Hari Senin (22/7/2024) pagi.
Dalam upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Tri Anggoro Mukti menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, bahwa tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Tema tersebut, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh sebab itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Dalam amanat yang disampaikan Tri Anggoro Mukti bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.
Perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial yang menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun ini Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga hukum paling di percaya oleh publik.
“Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis", ujarnya.
Kajari juga menyampaikan bahwa ia bersama jajaran akan terus berupaya menegakkan hukum dengan baik, dengan sisi humanis.
“Sesuai arahan Jaksa Agung, tidak ada ruang politik praktis bagi Kejaksaan, Netralitas Adhyaksa Harga Mati”. tandasnya
Selain itu, Kajari mengimbau agar semua pihak menciptakan kondisi aman dan tertib dalam rangka menyambut pesta demokrasi. Mengingat, momentum Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 tidak terlepas dari berbagai potensi persoalan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Oleh karena itu kami mengimbau agar semua pihak menciptakan kondisi aman dan tertib dalam rangka menyambut pesta demokrasi tersebut, "pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait