“Dalam Kopdar ini kedepan akan membentuk jaringan hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Nantinya Kopdar ini juga akan mendeklarasikan diri secera serentak di 22 kecamatan dan juga koordinator tingkat desa,”punngkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
