Bawa Sabu-Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Wonogiri

Tim iNews.id
AI alias Ayu menunjukkan barang bukti sabu di depan anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri.Foto: dok. Humas Polres Wonogiri.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1, 74 Gram dan 1 Unit SPM Yamaha Mio AD 4718 QU serta 1 unit Handphone merk Samsung  A01 yang di gunakan pelaku sebagai sarana untuk bertransaksi barang haram tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada AI.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna, pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network