Dia menjelaskan 50 kendaraan itu terdiri dari bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun kendaraan penumpang lain seperti mobil travel.
Hasilnya, dari 50 kendaraan yang diperiksa, ada tujuh kendaraan yang ditindak. Rinciannya 4 penindakan oleh Dishub dan 3 penindakan oleh Satlantas.
"Ada dari Dishub dan dari kita. Kita menilang STNK. Pelanggaran di kelaikan," kata AKP Edy.
Diantara kendaraan yang ditindak itu, ada sejumlah bus yang melanggar trayek. Seharusnya bus itu tidak ke Wonogiri, namun nyatanya bus itu sampai di Wonogiri.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait