Di awal pidato, pria lulusan Akpol th 1988 ini juga mengaku akan menerapkan manajemen terbuka atas berbagai masukan. “Saya terbuka. Artinya, terbuka dalam hal kepentingan masyarakat Jawa Tengah, dan tentunya akan mengedepankan aturan yang ada. Aturan tidak bisa kita lewatkan, namun harus dipatuhi. Saya berkeyakinan, aturan yang dibuat pemerintah tentu sudah memperhatikan masyarakatnya. Dan sebaliknya, tidak akan ada niat pemerintah untuk menyengsarakan rakyat," terang Nana disambut tapuk tangan audien.
Di sesi tanya jawab, Sekretaris KSPN Jateng, Heru Budi Utoyo ikut bicara. Dia mengatakan, berbagai kendala masih menghadang kinerja para pekerja/ buruh. Antara lain terkait dengan upah buruh maupun soal pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dipaparkan, kondisi Jateng pasca terbitnya Pergub No 65 tahun 2014 tentang petunjuk teknis survey kebutuhan hidup layak, justru memunculkan masalah. Efeknya, upah pekerja di Jateng jauh tertinggal dari provinsi lain.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait