APBD Boyolali Digelontorkan untuk Bantuan Sosial Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Tata Rahmanta
Kepala Dinsos Kabupaten Boyolali Sumarno menunjukkan data bantuan sosial kesehatan bagi penduduk kurang mampu, Selasa (12/9/2023).(Foto: Diskominfo-Byl)

Karena keterbatasan jumlah anggaran dan membludaknya KPM yang membutuhkan, maka dikeluarkanlah regulasi baru dan mulai bulan September ini Dinsos Kabupaten Boyolali akan lebih selektif dalam pemberian bansoskes tersebut agar bantuan lebih merata. Untuk regulasi baru, tiap KPM akan menerima bansoskes sebesar Rp 10 juta saat berobat ke RS negeri, dan Rp 4 juta di RS swasta serta harus masuk data warga miskin di Monitoring Center for Development (MCD) Kabupaten Boyolali.

“Yang bersangkutan sakit, ber-KTP Boyolali dan tidak punya BPJS, nanti masuk ke rumah sakit dan bilang pembiayaan ditanggung bansoskes, kemudian data dicek masuk MCD atau tidak, jika masuk MCD maka akan dibiayai pemerintah.” terang Sumarno saat ditanya mengenai syarat pengajuan bansoskes.

Ia membeberkan, Pemkab Boyolali merupakan satu-satunya kabupaten di Indonesia yang memiliki program bansoskes yang bisa untuk pembiayaan berobat di RS negeri maupun swasta. Selain untuk kesehatan, bansoskes ini juga disalurkan untuk bantuan sosial lain seperti penjemputan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pemakaman lansia terlantar.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network