Miris! Oknum Perangkat Desa Trunuh Klaten Korupsi Rp 437 Juta, Uangnya untuk Judi Online

Tim iNews.id
Puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Senin (11/9/2023). Foto: Ist/

"Sudah P21. Tersangka inisial R, perangkat desa di Desa Trunuh. Ini perkaranya tentang pengelolaan keuangan desa dari tahun 2020 sampai 2021. Kerugian empat ratus jutaan lebih. Modusnya dia tidak melakukan yang seharusnya, misalkan harusnya penyetoran tapi tidak dilakukan, kemudian harusnya dicatat tapi tidak dicatat, kurang lebih seperti itu. Tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana korupsi," ujarnya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network