Miris! Oknum Perangkat Desa Trunuh Klaten Korupsi Rp 437 Juta, Uangnya untuk Judi Online

Tim iNews.id
Puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Senin (11/9/2023). Foto: Ist/

"Uangnya digunakan untuk judi online. Semuanya, ya empat ratusan juta. Bilangnya begitu," ujarnya.

Saat ini, oknum perangkat desa berinisial R sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Kasi Intel Kejari Klaten, Rully Nasrullah mejelaskan pelaksanaan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan telah dilakukan pada 7 September 2023. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network