KLATEN, iNewsBoyolali.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Kadus 1 Desa Trunuh Anti Korupsi menggeruduk Kantor Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/9/2023).
Kedatangan warga ini untuk menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada pemerintah desa dan penegak hukum atas terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat senilai Rp 437 juta.
Pantauan di lokasi, aksi ini diikuti sekitar 40-warga. Aksi damai diawali dengan berjalan kaki sejauh sekitar satu kilometer dari Terminal Bendogantungan menuju Kantor Desa Trunuh.
Dalam aksi ini, warga juga membawa karangan bunga yang bertuliskan "DENGAN DITANGKAPNYA TIKUS KORUPTOR SEMOGA DESA TRUNUH MENJADI MAJU & BERSIH SERTA MENJADI PERHATIAN BAGI PERANGKAT DAN OKNUM TERKAIT".
Sesampainya di kantor desa, warga kemudian memasang karangan bunga tersebut di halaman kantor desa. Aksi ini mendapat penjagaan dari aparat keamanan TNI, Polri.
Koordinator aksi damai, Anggun Nasir Salasah, menjelaskan kedatangan warga untuk memberikan selamat dan sukses atas terungkapnya tikus koruptor yakni oknum perangkat desa. Tikus koruptor telah menyelewengkan dana sebesar Rp 437 juta.
"Kita datang bareng-bareng mewakili warga untuk menyampaikan apresiasi kepada desa yang telah berani untuk kolaborasi dengan pihak berwajib untuk menjadikan tersangka salah satu oknum dari perangkat Desa Trunuh. Kerugian kurang lebih Rp 437 juta," ujarnya.
Atas terungkapnya kasus tersebut, lanjut Anggun, warga berharap kedepannya Desa Trunuh menjadi bersih maju dan berkembang. Warga pun juga akan membantu dalam pengawasan kinerja pemerintahan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Trunuh, M. Sulaiman menyambut baik kedatangan warga. Aksi warga akan menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah desa kedepannya.
"Kami selaku pemerintah desa mengucapkan terimakasih, begitu rasa cintanya warga terhadap Desa Trunuh demi keberlangsungan pembangunan di segala bidang. Kami menyambut positif," ujarnya.
Sulaiman mengungkapkan, oknum perangkat desa yang terjerat kasus korupsi telah diproses hukum. Yang bersangkutan telah menyelewengkan dana intensif ketua RT, honor penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, dan dana lainnya.
Ia juga mengungkapkan dana yang dikorupsi oleh oknum perangkat desa digunakan untuk kepentingan pribadi salah satunya berjudi online.
"Uangnya digunakan untuk judi online. Semuanya, ya empat ratusan juta. Bilangnya begitu," ujarnya.
Saat ini, oknum perangkat desa berinisial R sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kasi Intel Kejari Klaten, Rully Nasrullah mejelaskan pelaksanaan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan telah dilakukan pada 7 September 2023. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka.
"Sudah P21. Tersangka inisial R, perangkat desa di Desa Trunuh. Ini perkaranya tentang pengelolaan keuangan desa dari tahun 2020 sampai 2021. Kerugian empat ratus jutaan lebih. Modusnya dia tidak melakukan yang seharusnya, misalkan harusnya penyetoran tapi tidak dilakukan, kemudian harusnya dicatat tapi tidak dicatat, kurang lebih seperti itu. Tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana korupsi," ujarnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait