Tiga Kali Curi Kabel PJU di Tol Semarang–Solo, Pelaku Ditangkap Polisi

Tata Rahmanta
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Triyanto alias Bagong diamankan di Polsek Teras, Boyolali, Selasa (18/11/2025).(foto: iNewsBoyolali.id).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Seorang pria bernama Triyanto alias Bagong ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang 20 meter di Rest Area 487 B Tol Semarang–Solo, Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, Boyolali, Selasa (18/11/2025).

Pelaku ditangkap setelah petugas tol mencurigai gerak-geriknya. Saat dilakukan pemeriksaan, Triyanto ternyata sedang menarik kabel PJU yang telah dipotong sebelumnya. Petugas lalu menyerahkannya ke Polsek Teras beserta barang bukti.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network