Sesaat setelah itu, pelaku menuju ke sungai yang berada di selatan Stasiun Gawok. Tujuannya untuk membuang pisau yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah.
Kapolres mengungkapkan, kasus terungkap melalui serangkaian langkah penyidikan, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pengungkapan kasus juga diback up dari Polda Jawa Tengah.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas perkataan korban,” ucapnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait