Pelaku yang sudah berniat menghabisi nyawa korban, selanjutnya mengambil pisau pemotong daging yang dimilikinya. Pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff yang menutupi wajah.
Pelaku selanjutnya berjalan kaki dari rumahnya yang beralamat Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo menuju rumah yang ditinggali korban.
Selama renovasi, korban menempati rumah A, tetangga samping rumahnya. Pelaku naik ke atap tempat tinggal korban melalui pagar samping kanan. Ia lalu naik samping kanan rumah dan masuk melalui dak belakang, tempat menempatkan tendon air.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait