Dalam rapat tersebut, nota keuangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disampaikan Bupati Boyolali, M Said Hidayat. Bupati Said mengungkapkan Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar Rp 2.344.876.762.000 naik sebesar Rp 34.541.432.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3.310.335.330.000.
“Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 2.482.162.232.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 139.443.175.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.342.719.057.000. Defisit anggaran Rp 137.285.470.000,” kata Bupati Said.
Selain itu, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat juga menerangkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 didasarkan pada pertimbangan keadaan terjadi hal mendesak yang harus dilakukan penanganan dan penyesuaian. Hal tersebut seperti optimalisasi pencapaian sasaran dengan menjabarkan SiLPA Tahun 2022 dan penyesuaian terhadap kebijakan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait