BOYOLALI,iNewsBoyolali.id – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 disepakati Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Rabu (09/08/2023).
Melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Totok Eko YP, menerangkan bahwa pihaknya mengapresiasi kepada Bupati Boyolali beserta tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali atas tersusunnya kedua dokumen tersebut.
“DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati yang telah menyampaikan dokumen laporan semester pertama APBD Tahun 2023 ini tepat pada waktunya. Maka elah dilakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah terhadap laporan semester pertama berkaitan dengan penyesuaian APBD dengan perkembangan pada angka kemiskinan perkiraan perubahan atas APBD Tahun 2023,” ungkapnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait