Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Boyolali

Tata Rahmanta
Suasana pemusnahan di Mapolres Boyolali, Sabtu (1/7/2023).(Foto: dok. iNewsBoyolali.id)

Untuk pengambilan kendaraan yang disita, pengendara harus datang ke Mako Satlantas Polres Boyolali sambil membawa knalpot standar. Kemudian mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

Sementara itu, selain memusnahkan knalpot brong, Polres Boyolali juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari satu lokasi yaitu di Mojolegi, Teras, Boyolali yang diamankan petugas pada Rabu (14/6/2023).



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network