Aldino mengatakan kebisingan yang dihasilkan dari knalpot brong tidak sesuai dengan standar nasional dan juga rawan mengganggu ketertiban umum.
"Rata-rata yang diamankan knalpot brong dari kalangan usia produktif," jelasnya.
KBO Satlantas Polres Boyolali, Iptu Widarto, menambahkan bagi kendaraan yang memakai knalpot brong yang terjaring razia akan disita ke Mako Satlantas Polres Boyolali.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait