Dalam pemeriksaan, pedagang kelontong tersebut mengaku belum lama menjual rokok ilegal tersebut, ia hanya mendapat titipan dari seorang sales rokok yang tak dikenalnya yang datang dengan menaiki sepeda motor.
“Kulo namung dititipi kaleh sales yang naik motor, suruh mencoba menjual saja kalau laku yen mbote laku nanti mau diambil melih, rokok niku nembe mawon dititipi,” ujarnya dalam bahasa jawa.
Meski demikian, ia mengaku sudah kapok dan tidak akan menjual rokok ilegal lagi karena baru mengerti larangan dan sanksinya dari pemerintah.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait