Razia Bea Cukai Petugas Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Klaten

Saeful Efendi
Petugas gabungan saat mengelar razia di desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Senin (19/6/2023).(Foto: Saeful effendi iNews/ TV)

KLATEN, iNewsBoyolali.id –  Untuk menekan peredaran dan penjualan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, petugas Gabungan Satpol PP Pemkab Klaten Bea Cukai berturut-turut mengelar razia rokok ilegal.

Salah satunya yang digelar petugas Gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bersama Satpol PP Pemkab Klaten dan Bea Cukai Kanwil Semarang yang melakukan razia rokok ilegal di desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, pada Senin (19/6/2023).  Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menyita 1260 batang rokok ilegal yang terdiri dari 2 merk yang disita dari seorang pedagang Ny Kir, 58 tahun.

Rokok ilegal tanpa cukai tersebut kedapatan di dalam rak toko kelontong tersebut dan sebagian laku dijual.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network