Sidang Paripurna DPRD Boyolali , Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui

Tata Rahmanta
Sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH Gedung DPRD Kabupaten Boyolali, Senin (12/06/2023).(Foto: dok. Diskominfo Byl).

“Jumlah aset sebesar Rp 4.866.282.153.877,35. Kemudian jumlah Kewajiban sebesar Rp 27.477.869.962,96. Sementara jumlah Ekuitas sebesar Rp 4.838.804.283.914,39 dan jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana Rp 4.866.282.153.877,35,” pungkas Bupati.

Selanjutnya setelah mendapatkan persetujuan bersama sesuai dengan mekanisme yang ada, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 perlu disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network