BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bersama DPRD resmi membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Senin (21/7/2025).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan dihadiri Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, serta jajaran anggota DPRD. Melalui sambutan yang dibacakan Wabup Fajar, disebutkan bahwa penyusunan KUPA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk efisiensi belanja dan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat serta kondisi keuangan daerah.
“Optimalisasi pencapaian sasaran pembangunan menjadi dasar penting. Salah satunya dengan memanfaatkan SiLPA tahun 2024 dan mendukung program prioritas untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030,” ujar Wabup Fajar.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait