Sidang Paripurna DPRD Boyolali , Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui

Tata Rahmanta
Sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH Gedung DPRD Kabupaten Boyolali, Senin (12/06/2023).(Foto: dok. Diskominfo Byl).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 menjadi agenda dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Boyolali  yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Senin (12/06/2023).

Dari tiga faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera dalam penyampaian pendapat telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda. Salah satunya yakni Fraksi PDIP yang disampaikan Eni Sulisolwati

“Setelah mencermati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, maka Fraksi PDI Perjuangan dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya singkat.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network