BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Pandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 menjadi agenda dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Boyolali yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Senin (12/06/2023).
Dari tiga faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera dalam penyampaian pendapat telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda. Salah satunya yakni Fraksi PDIP yang disampaikan Eni Sulisolwati
“Setelah mencermati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, maka Fraksi PDI Perjuangan dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya singkat.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait