Rapat dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Marsono dan nota keuangan disampaikan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat. Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan telah selesai dan diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyajian laporan keuangan Kabupaten Boyolali pada Tahun Anggaran 2022 dan dinyatakan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kali.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Boyolali sudah berada dijalur yang benar menuju ke arah penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik atau good governance, transparan dan bertanggung jawab. Untuk itu upaya tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Bupati Boyolali M. Said Hidayat.
Dijelaskan bahwa realisasi pendapatan tahun Anggaran 2022 sebesar Rp Rp 2.372.372.551.015 atau sebesar 102,10 persen dari anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.323.513.790.000.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait