Eksportir Wajib Tahu Cara Mencegah Gagal Bayar !

Tata Rahmanta
Salomi Adriana, Head of Guarantee and Insurance Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dalam acara Bronis UMKM di YouTube, Kamis (16/3/2023). (Foto: Ist LPEI)

Dalam beberapa kasus, skema pembayaran dimana pembeli membayar setelah menerima barang (open account) tidak dapat dihindari. Bila menghadapi situasi ini, eksportir wajib melakukan profiling buyer alias identifikasi calon pembeli. Kegiatan ini mencakup penggalian terhadap profil dasar, pengalaman dengan eksportir lain, serta kondisi keuangannya.

Menurut Lorin, profiling buyer tak selalu dilakukan secara mandiri. Para eksportir dapat meminta bantuan perusahaan maupun lembaga asuransi termasuk LPEI untuk mengidentifikasi pembeli tersebut, Profil inilah yang kemudian dapat menjadi dasar keputusan untuk melanjutkan transaksi atau membatalkannya. Gunakan Asuransi EksporAsuransi ekspor merupakan pilihan bagi eksportir yang menginginkan keamanan yang lebih pasti.

Terlebih, bagi pengguna skema pembayaran open account yang memiliki resiko lebih tinggi. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, LPEI memberikan layanan asuransi kepada para pelaku usaha sebagai wujud nyata mendorong ekspor di tingkat nasional. Salah satunya, eksportir dapat memanfaatkan layanan Trade Credit Insurance, perlindungan serta jaminan ganti rugi atas kegagalan pembayaran yang terjadi akibat risiko komersial dan risiko politik.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network