“Paling tidak ada pembulatan Rp 1,3 Miliar. Karena kita masih di situasi pemulihan Covid-19 jadi kita tidak mentargetkan tinggi tinggi,” ujarnya.
Kegiatan kemanusiaan ini dimaksudkan untuk menggalang sumbangan dana masyarakat secara sukarela yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dana tersebut dapat digunakan kembali untuk berbagai bantuan ke masyarakat berupa bantuan bencana pelayanan kesehatan dan sosial, pembinaan dan pelatihan relawan dan pengembangan organisasi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait