KLATEN, iNewsBoyolali.id - Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten yang bekerjasama dengan Bea Cukai Surakarta menggelar Pesta rakyat dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Pesta Rakyat yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimeriahkan dengan hadirnya sejumlah penyanyi yang sedang naik daun, yakni Nabila Maharani dan Woro Widowati, Senin (28/11/2022) di Lapangan Bonyokan, Jatinom.
Ribuan masyarakat antusias larut dalam pentas dan menikmati angkringan gratis yang disediakan. Dihadiri Bupati Klaten, Forkopimda, Perwakilan Bea Cukai Surakarta, Sekda Klaten, Kepala OPD, Ketua DWP Klaten, Camat Jatinom, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengapresiasi kegiatan tersebut dari kerjasama Pemerintah Daerah dengan Bea Cukai dalam kegiatan Gempur Rokok Ilegal. Ia menyampaikan setelah dua setengah tahun tidak ada hiburan karena pandemi, maka pesta rakyat akan membayar keriduan tersebut.
“Malam hari ini kita bisa berkumpul, malam ini bisa berjoget. Semoga semuanya terhibur dan tetap jaga keamanan masing-masing karena banyaknya yang datang malam hari ini yaitu ribuan masyarakat,” ujar orang nomer satu di Klaten.
Sementara, Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa menyampaikan kegiatan Pesta Rakyat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari DBHCHT.
“Tentunya Selain sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, pesta rakyat ini juga menghibur masyarakat. Terkhusus biasanya acara di Kota Klaten, pada malam hari ini dilaksanakan di Jatinom,” paparnya.
Kemeriahan semakin terlihat saat Woro Widowati menyanyikan lagu Dadi Payung, dan lagu andalan ciptaan Nabila Maharani yang berjudul Ayang.
Dihari yg sama Diskominfo Klaten Gelar Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten menggelar Pesta Rakyat Gempur Rokok Ilegal di halaman GOR Gelarsena Klaten, Senin-Jumat (28/11-2/12/2022). Kegiatan ini turut menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Kepala Diskominfo Kabupaten Klaten, Amin Mustofa dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Pemerintahan Kabupaten Klaten dalam hal ini Diskominfo yang bekerja sama dengan Kantor Pabean Bea Cukai Surakarta dalam rangka kampanye pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kegiatan ini terlaksana dengan dukungan APBD Kabupaten Klaten yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa menjelaskan melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memahami bahaya memproduksi, mengedarkan, dan mengonsumsi rokok illegal. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk promosi UMKM lokal. Terdapat 50 stan UMKM dan berbagai jenis usaha yang turut berpartisipasi dalam pesta rakyat ini.
“Kami menggandeng UMKM dengan harapan bisa membangkitkan perekonomian khususnya bagi UMKM mudah-mudahan dapat mendaptkan untung yang melimpah ruah dan barokah,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dimeriahkan penampilan fashion show yang dipersembahkan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Klaten dan penampilan grup musik lokal.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait