“Target PBB untuk tahun ini Rp 49 Miliar, sampai hari ini sekitar Rp 40 Miliar sudah masuk,” katanya.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk segera membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022. Selanjutnya, apabila lebih dari jatuh tempo, akan dikenakan denda.
Editor : Tata Rahmanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
