Nasib PKL di RSUD Ki Ageng Selo Terancam, Sudah Adukan ke DPRD tapi Belum Ada Kejelasan
Rencananya, bahu jalan di sekitar RSUD Ki Ageng Selo akan dibersihkan dari keberadaan PKL. Kawasan tersebut nantinya akan digunakan sebagai jalur keluar-masuk kendaraan. Sementara itu, di bagian belakang kios, pihak rumah sakit berencana membangun bangunan baru.
Salah seorang pedagang, Retno, mengaku telah berjualan di lokasi tersebut jauh sebelum RSUD Ki Ageng Selo berdiri. Menurutnya, lokasi tempat mereka berjualan merupakan tanah milik Dinas PUPR dan sebelumnya para pedagang telah mendapatkan izin untuk berjualan.
Retno mempertanyakan rencana penggusuran tersebut. Ia berharap pihak rumah sakit mau berdialog langsung dengan para pedagang agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Kok main gusur seenaknya. Rumah sakit juga belum mau menemui kita untuk berdialog supaya ada kejelasan terkait nasib kita sebagai pedagang,” keluh Retno.
Retno menambahkan, para pedagang telah lebih dahulu berjualan di lokasi tersebut sebelum rumah sakit berdiri.
“Kita berjualan di sini duluan daripada rumah sakit dan sudah izin dari Dinas PUPR,” tambahnya.
Para pedagang juga mempertanyakan kewenangan pemberian surat peringatan. Mereka mengaku heran karena selama ini Dinas PUPR disebut tidak mempermasalahkan keberadaan mereka, sementara surat peringatan justru datang dari Disperindag dan Satpol PP.
“Selama ini Dinas PUPR tidak mempermasalahkan. Tapi yang saya herankan, kenapa SP 1 dan SP 2 justru dari Disperindag dan Satpol PP,” ujar Retno dengan nada kesal.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Grobogan yang sebelumnya menemui para pedagang mengaku akan berupaya mencarikan solusi. Salah satunya dengan menggelar rapat lintas komisi bersama pihak RSUD Ki Ageng Selo.
Para pedagang sempat ditemui oleh Gunawan, salah satu anggota Komisi B DPRD Grobogan. Namun belum bisa memberikan solusi. Mereka kemudian mendatangi Tony Hidayanto, anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya masuk Dapil 2 wilayah Wirosari saat pencalonan.
Editor : Tata Rahmanta