get app
inews
Aa Text
Read Next : Kios di Ketitang Dibongkar Merata, Warga Akhiri Polemik dan Tunggu Relokasi

Nasib PKL di RSUD Ki Ageng Selo Terancam, Sudah Adukan ke DPRD tapi Belum Ada Kejelasan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:26 WIB
header img
Lokasi Kios Pedagang di Sekitar RSUD Ki Ageng Selo, Wirosari, Grobogan, Yang Akan Digusur Paksa Oleh Pihak RSUD. Foto: iNews

GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sekitar RSUD Ki Ageng Selo, Desa Kunden, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengaku resah dengan rencana penggusuran kios tempat mereka mencari nafkah.

Para pedagang sebelumnya telah mengadukan nasib mereka kepada DPRD Grobogan. Mereka berharap para wakil rakyat dapat menjembatani persoalan tersebut dengan pihak rumah sakit dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada pedagang yang kehilangan mata pencaharian tanpa solusi.

Sebelumnya, para pedagang mengaku telah mendapatkan peringatan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan terkait rencana penertiban kios yang berdiri di sekitar RSUD Ki Ageng Selo. Bahkan, Disperindag disebut telah melayangkan dua kali surat peringatan.

Upaya pembongkaran sempat dilakukan, namun batal. Pedagang kemudian diberikan kesempatan untuk membongkar kios mereka secara mandiri.

Kondisi tersebut membuat para pedagang memilih mengadu kepada DPRD Grobogan. Sejumlah anggota dewan dari beberapa fraksi sempat menemui pedagang dan berjanji membantu mencarikan solusi.

Namun, hampir sepekan setelah pertemuan tersebut, para pedagang mengaku belum mendapatkan kabar lanjutan dari anggota DPRD yang sebelumnya berjanji menjembatani persoalan mereka.

Di tengah ketidakpastian tersebut, para pedagang justru kembali mendapatkan surat peringatan. Kali ini, surat peringatan pertama atau SP 1 diberikan oleh Satpol PP Grobogan.

Meski telah menerima peringatan, para pedagang masih memilih bertahan. Mereka mengaku tidak menolak penataan kawasan, tetapi meminta pemerintah dan pihak rumah sakit memberikan solusi agar mereka tetap dapat mencari nafkah.

Rencananya, bahu jalan di sekitar RSUD Ki Ageng Selo akan dibersihkan dari keberadaan PKL. Kawasan tersebut nantinya akan digunakan sebagai jalur keluar-masuk kendaraan. Sementara itu, di bagian belakang kios, pihak rumah sakit berencana membangun bangunan baru.

Salah seorang pedagang, Retno, mengaku telah berjualan di lokasi tersebut jauh sebelum RSUD Ki Ageng Selo berdiri. Menurutnya, lokasi tempat mereka berjualan merupakan tanah milik Dinas PUPR dan sebelumnya para pedagang telah mendapatkan izin untuk berjualan.

Retno mempertanyakan rencana penggusuran tersebut. Ia berharap pihak rumah sakit mau berdialog langsung dengan para pedagang agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Kok main gusur seenaknya. Rumah sakit juga belum mau menemui kita untuk berdialog supaya ada kejelasan terkait nasib kita sebagai pedagang,” keluh Retno.

Retno menambahkan, para pedagang telah lebih dahulu berjualan di lokasi tersebut sebelum rumah sakit berdiri.

“Kita berjualan di sini duluan daripada rumah sakit dan sudah izin dari Dinas PUPR,” tambahnya.

Para pedagang juga mempertanyakan kewenangan pemberian surat peringatan. Mereka mengaku heran karena selama ini Dinas PUPR disebut tidak mempermasalahkan keberadaan mereka, sementara surat peringatan justru datang dari Disperindag dan Satpol PP.

“Selama ini Dinas PUPR tidak mempermasalahkan. Tapi yang saya herankan, kenapa SP 1 dan SP 2 justru dari Disperindag dan Satpol PP,” ujar Retno dengan nada kesal.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Grobogan yang sebelumnya menemui para pedagang mengaku akan berupaya mencarikan solusi. Salah satunya dengan menggelar rapat lintas komisi bersama pihak RSUD Ki Ageng Selo.

Para pedagang sempat ditemui oleh Gunawan, salah satu anggota Komisi B DPRD Grobogan. Namun belum bisa memberikan solusi. Mereka kemudian mendatangi Tony Hidayanto, anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya masuk Dapil 2 wilayah Wirosari saat pencalonan.

 Tony pun mengaku siap membantu memperjuangkan nasib para pedagang. Menurutnya, apabila penertiban tetap harus dilakukan, para pedagang semestinya tidak hanya digusur, tetapi juga diberikan lokasi pengganti agar tetap dapat berjualan.

“Nanti kita rapatkan antar-komisi yang membidangi masing-masing supaya ada titik temu. Semoga nanti bisa diupayakan agar pedagang yang digusur bisa diberi lahan di dalam lokasi rumah sakit, misalnya dengan dibuatkan kantin,” ujar Tony.

Pernyataan tersebut sempat membuat para pedagang lega. Mereka berharap DPRD benar-benar dapat mempertemukan mereka dengan pihak rumah sakit untuk membahas solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Namun, hampir sepekan berlalu, para pedagang mengaku belum mendapatkan kabar lanjutan mengenai rencana pertemuan tersebut.

Kekhawatiran mereka kembali muncul setelah petugas dari kecamatan dan kelurahan setempat mendatangi lokasi. Para pedagang disebut diberikan waktu tiga hari untuk segera membongkar kios mereka.

Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, Satpol PP mengancam akan melakukan pembongkaran secara paksa.

Kini, para pedagang berharap pemerintah daerah dan pihak RSUD Ki Ageng Selo tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi atas keberlangsungan usaha mereka. Mereka meminta adanya dialog sebelum pembongkaran dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang.

 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut