get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Dlingo Bantul, Minibus Masuk Jurang Tiga Penumpang Terluka

Polres Bantul Ungkap Peredara Pil Sapi, 1.053 Butir Diamankan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:25 WIB
header img
Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan barang bukti pil dengan Logo Y, hanpdhone dan uang hasil penjualan. (foto: istimewa)

Dari hasil penggeledahan di rumah APM, polisi menyita 1.040 butir pil Y dan uang tunai Rp70 ribu yang diduga hasil penjualan serta ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.053 butir pil,” katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, APM mengakui telah menjual 20 butir. Sisanya belum terjual dan keburu tertangkap. Pelaku akan dijerat Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara status hukum MMI masih didalami oleh pihak kepolisian.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut