Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Warga Kekeringan, Relawan Squad Indonesia Salurkan Air Bersih ke Lereng Merapi Boyolali
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Bupati Boyolali Nonaktifkan Camat Boyolali Kota

Senin, 13 Juli 2026 | 23:16 WIB
  • author Tata Rahmanta
Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Bupati Boyolali Nonaktifkan Camat Boyolali Kota
Sekda Boyolali M. Syawalludin didampingi Inspektorat, BKPSDM, dan DP2KBP3A saat memberikan keterangan pers, Senin (13/7/2026). (Foto: Istimewa).

Dengan diterbitkannya SK tersebut, D tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Camat Boyolali Kota. Namun, Syawalludin menegaskan status pemberhentian itu masih bersifat sementara hingga seluruh proses pemeriksaan disiplin dan proses hukum selesai.

"Secara aturan normatif kepegawaian, kita tidak boleh langsung memecat secara permanen tanpa melalui prosedur pemeriksaan berkala dari Inspektorat, apalagi jika belum ada keputusan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan," jelasnya.

Dia menambahkan, dugaan perbuatan yang dilakukan D berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut