get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Geram! Dapur MBG di Blora Buang Limbah Sembarangan

Ribuan Relawan dan Mitra Penyedia Desak Penyusunan Undang-Undang MBG

Kamis, 09 Juli 2026 | 15:25 WIB
header img
Sejumlah relawan MBG, mitra dan yayasan yang ada di DIY mendesak adanya undang-undang MBG di Monumen Jogja Kembali, Yogyakarta, Rabu (8/7/2026). (foto: kuntadi)

YOGYAKARTA, iNewsboyolali.id - Ribuan relawan, mitra dan yayasan penyedia makan bergizi gratis (MBG) yang ada di DIY mendesak adanya regulasi mengenai tata kelola program strategis nasional MBG. Kepastian hukum dan perbaikan regulasi diperlukan agar pelaksanaan program di lapangan bisa berjalan lebih baik. 

Ribuan relawan ini berkumpul di Auditorium Monumen Jogja Kembali, Rabu (8/7/2026). Mengusung tema ‘Jogja Kembali untuk Negeri’, mereka ingin peristiwa 29 Juni 1949 yang menjadikan Yogyakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia bisa menyemangati relawan dalam menyukseskan program jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. 
 
Ketua Relawan MBG (REL MBG) DIY, Asep Susilo, menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar ajang kumpul bersama. Namun menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan memberikan pembinaan khusus kepada para relawan.

"Konsolidasi yang didasari rasa kesadaran dan kebersamaan ini ditujukan untuk menuju kekuatan semangat dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis,” katanya. 

Menurutnya, Rel MBG juga mengandeng GAPEMBI dan HMD Gemas dalam merumuskan kebijakan. Apa yang ada di lapangan, akan diusulkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan petunjuk teknis. 

"Kami berharap MBG disahkan melalui undang-undang agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu pelaku usaha, yayasan sebagai pelaksana, maupun para pekerja,” katanya.

Asep mengatakan, payung hukum yang kuat dibutuhkan untuk menghindari ketimpangan yang selama ini terjadi di lapangan. Salah satunya mengenai perbedaan insentif antar-Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).  

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut