get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak MBG di Blora: Ibu Rumah Tangga Punya Penghasilan, Pemuda Ogah Merantau

Perjanjian Tak Ditepati, Investor MBG Laporkan Yayasan Pengelola SPPG ke Polisi 

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:29 WIB
header img
Seorang investor MBG, Yana Karyana menunjukkan surat laporannya ke polisi terkait kerjasama SPPG Margosari, 01 Pengasih, Kulonprogo. (foto: kuntadi)

YOGYAKARTA, iNewsboyolali.id - Yana Karyana, seorang investor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Margosari 01, Pengasih, Kulonprogo melaporkan ketua yayasan pengelola SPPG berinisial MH ke Polres Kulonprogo. Laporan ini dibuat karena pelapor melihat adanya praktik yang merugikan dari mitra yayasan. 

Yana yang pensiunan dosen ini tertarik berinvestasi dalam program MBG karena melihat program ini bermanfaat untuk rakyat. Dia rela merogok kocek hampir Rp2 miliar untuk menyewa, renovasi hingga pengadaan peralatan mendukung program MBG.

Namun dalam praktiknya, apa yang ada dalam perjanjian dengan yayasan tidak berjalan mulus. Beberapa kesepakatan yang dibuat tidak sepenuhnya dijalankan. Bahkan dana insentif dipotong, hingga tidak direalisasikan dana dari margin yang dijanjikan.

“Modal itu dari tabungan selama 30 tahun saya bekerja. Saya optimis karena melihat manfaat program ini untuk rakyat,” katanya. 

Upaya komunikasi dengan pemilik yayasan juga tidak berjalan dengan baik. Berulang kali meminta klarifikasi tidak pernah mendapatkan jawaban pasti. Akibatnya pelapor mengalami kerugian finansial yang cukup signifikan. 

“Akhirnya kasus ini kami laporkan ke Polres Kulonprogo tertanggal 23 April lalu,” katanya. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut