get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Salatiga Bongkar Peredaran Narkoba, Hampir 6 Kg Ganja dan Sabu Disita, 2 Pengedar Ditangkap

Tawuran Maut Dipicu Tantangan di Instagram, Polres Salatiga Tangkap 4 Pemilik Sajam

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:48 WIB
header img
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang disita dalam konferensi pers di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, Selasa (7/7/2026). Foto: Ist/

Ia menambahkan, "Kurang dari 1x24 jam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat."

Dalam perkara kepemilikan senjata tajam tanpa izin, polisi menetapkan empat tersangka berinisial I.A.R. alias Pete (19), P.A.T. (20), A.B. (18), dan S.B.D.Y. alias Suprek (19). Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah senjata tajam berbagai jenis serta botol yang diduga digunakan sebagai wadah cairan berbahaya.

Sementara itu, penyidikan kasus pengeroyokan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga karena korban masih berstatus anak. Adapun penanganan terhadap pelaku dewasa ditangani Unit 1 Satreskrim.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut