Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Pemerasan di Bawah JPO Wates, Polisi: Pelaku Ancam Tembak Korban
KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Jajaran Reskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pemerasan yang terjadi pada awal bulan Mei lalu. Polisi menangkap HM (24) warga Godean Sleman di sebuah barbershop di wilayah Wirobrajan, Yogyakarta.
“Pelaku kami tangkap di wilayah Yogyakarta,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko.
Peristiwa perampasan ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) dini hari. Saat itu korban IKM (19) Wates berada di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada di depan Kantor Pemkab Kulonprogo. Tiba-tiba sebuah mobil Honda Brio berwarna hitam menghadang laju korban yang akan pergi.
Pengemudi mobil yang tidak lain adalah pelaku (HM) kemudian membuka kaca jendela. Penampilan pelaku cukup mencolok, yakni mengenakan jaket parasit hitam, berambut silver, dan memiliki tindik di alis sebelah kiri. Tanpa basa-basi, pelaku langsung meminta uang kepada korban dengan nada intimidatif.
"Pelaku mengancam akan menembak kaki korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang. Karena korban ketakutan dan tidak memegang uang tunai, pelaku kemudian memaksa untuk menyerahkan smartwatch yang dipakai korban," katanya.
Usai merampas, pelaku kabur dengan memacu mobilnya ke arah barat. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Kulonprogo.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polres Kuloprogo bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Berbekal ciri-ciri fisik pelaku dan kendaraan yang dikantongi, polisi berhasil melacak keberadaan HM. Petugas mengendus posisi pelaku di sebuah barbershop.
"Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Pelaku bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Editor: Tata Rahmanta