get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petani Blora Tewas Tersengat Setrum Jebakan Tikus Buatannya Sendiri

2 Warga Kolombia Pakai Visa Liburan Malah Ngamen di Jalan, Imigrasi Bakal Deportasi

Rabu, 22 April 2026 | 16:16 WIB
header img
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus memberikan keterangan terkait penangkapan dua warga Kolombia yang melanggar VoA untuk bekerja. (foto: istimewa)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro menyampaikan keduanya masuk ke Indonesia sebagai backpacker. Awalnya mereka masuk dari Batam  pada 23 Maret 2026. Selanjutnya menempuh perjalanan ke Jambi, Palembang, Jakarta, dan Bandung dengan moda transportasi seadanya. 

Mereka lalu tiba di Yogyakarta awal April lalu dan tidak lagi memiliki bekal uang yang cukup. Untuk memenuhi kebutuhan itulah mereka mengamen dan sudah sekitar sepekan dilakukan.  

"Kami lakukan proses deportasi pada keduanya dan jika ditemukan bukti cukup adanya pelanggaran hukum, maka akan kami tindak sesuai aturan," katanya. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut