Terlapor Snapboost Balik Melapor! Guru di Blora Seret ‘Upline’ dan Polisi Mulai Periksa Korban
BLORA, iNewsBoyolali.id – Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Snapboost di Kabupaten Blora memasuki babak baru. Seorang guru SMA negeri berinisial DI yang sebelumnya dilaporkan puluhan korban, kini justru balik melapor dengan menyeret pihak yang disebut sebagai “upline” atau mentornya ke Polres Blora.
Melalui kuasa hukumnya, Sugiarto, DI mengaku dirinya juga menjadi korban dalam skema investasi tersebut. Ia menyebut ada dua orang yang dilaporkan karena diduga berperan sebagai pihak yang mengajak dan membimbingnya masuk ke dalam jaringan Snapboost.
“Ada dua orang yang kami laporkan sebagai upline. Klien kami merasa juga menjadi korban dalam investasi ini,” ujar Sugiarto.
Terkait laporan dari para korban yang merupakan downline-nya, pihaknya menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa para saksi pelapor.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan mendalami kasus ini,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama yang beredar di media sosial.
“Di era digital seperti sekarang, banyak modus investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Masyarakat harus lebih hati-hati agar tidak menjadi korban,” pungkasnya.
Diketahui, kasus Snapboost ini telah menyeret puluhan korban di Blora dengan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Polisi masih terus mendalami jaringan dan alur investasi tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Editor : Tata Rahmanta