Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Hari Tak Kelihatan, Lansia di Bantul Ditemuan Tewas Tergeletak
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Curas di Bantul Ditangkap Usai Rampas Motor

Selasa, 03 Februari 2026 | 22:49 WIB
  • author Kuntadi
2 Pelaku Curas di Bantul Ditangkap Usai Rampas Motor
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diungkap Polsek Pleret, Bantul. (foto: istimewa)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pleret, Ipda Windarto, mengatakan, usai menerima laporan langsung melakukan olah TKP. Mereka kemudian mengumpulkan rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian pelaku.

“Dari hasil analisa CCTV, pelaku mengarah ke wilayah Kretek dan berhasil menangkap tersangka H (35) dan RBG alias F (24),” jelas Ipda Windarto.

Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan di rumah salah satu pelaku.  Aksi ini dilakukan mereka karena alasan ekonomi. 
Pelaku akan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut