Kasus Lawan Jambret Berakhir Damai: Kejari Sleman Fasilitasi Restorative Justice bagi Hogi Minaya
Tragedi ini bermula pada 26 April 2025 silam, saat istri Hogi menjadi korban penjambretan. Tas berisi dokumen penting miliknya dirampas oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Melihat kejadian itu, Hogi yang sedang mengemudikan mobil langsung melakukan pengejaran. Ia sempat berhasil memepet motor pelaku dan meminta mereka mengembalikan tas tersebut. Namun, para pelaku justru memacu motornya hingga naik ke trotoar dan menghantam tembok. Akibat benturan keras itu, kedua pelaku terpental ke jalan dan dinyatakan meninggal dunia.
Dengan adanya kesepakatan ini, kasus hukum yang menjerat Hogi kemungkinan besar akan dihentikan demi keadilan yang lebih mengedepankan sisi kemanusiaan bagi kedua belah pihak.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta