Kasus Lawan Jambret Berakhir Damai: Kejari Sleman Fasilitasi Restorative Justice bagi Hogi Minaya
SLEMAN, iNewsBoyolali.id – Kasus kecelakaan lalu lintas dramatis yang melibatkan Hogi Minaya (43) dengan dua pelaku jambret yang tewas, akhirnya menemui titik terang melalui jalur kekeluargaan. Kejari Sleman resmi memfasilitasi upaya restorative justice (RJ) setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa pertemuan antara tersangka Hogi dan keluarga korban (pelaku jambret) berjalan kondusif. Keduanya telah sepakat untuk saling memaafkan dan menyadari bahwa insiden tersebut merupakan musibah yang telah berlalu.
"Alhamdulillah, hari ini kami selaku jaksa fasilitator melakukan upaya restorative justice. Kedua belah pihak sudah setuju dan sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan," ujar Bambang pada Senin (26/1/2026).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta