get app
inews
Aa Text
Read Next : Enam Tahun Putus, Jembatan Krobokan Boyolali Akhirnya Siap Dibangun Lagi

Tiga Kali Curi Kabel PJU di Tol Semarang–Solo, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 19 November 2025 | 09:04 WIB
header img
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Triyanto alias Bagong diamankan di Polsek Teras, Boyolali, Selasa (18/11/2025).(foto: iNewsBoyolali.id).

Kapolsek Teras, AKP Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kabel PJU, alat pemotong, hingga motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu berpura-pura menjadi pemulung untuk mengelabui petugas,” ujar AKP Wahyudi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut