Raih Gelar Doktor, Ana Riana Teliti Disharmoni Penyelesaian Hubungan Industrial di Jogja
YOGYAKARTA, iNewsboyolali.id - Dosen Ilmu Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Ana Riana berhasil meraih gelar doktor dalam bidang hukum di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan predikat sangat memuaskan. Dalam sidang ujian terbuka promosi doktor, dia berhasil mempertahankan disertasinya.
Ana Riana mmenyusun disertasi yang berjudul “Disharmoni Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Mediasi antara Pekerja dengan Pemberi Kerja (Studi Kasus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY”. Dia menyoroti ketidakefektifan mekanisme mediasi dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang selama ini menjadi jalur utama non-litigasi.
Melalui penelitian empiris di Disnakertrans DIY, ditemukan adanya disharmoni atau ketidaksesuaian sistemik dalam proses mediasi hubungan industrial. Ketimpangan struktural antara pekerja dan pengusaha menjadi salah satu penyebab utama gagalnya penyelesaian perselisihan secara damai.
“Mediasi sering kali hanya menjadi formalitas karena mediator tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk memberikan solusi solutif. Hasilnya, banyak anjuran yang tidak ditindaklanjuti dan berakhir di pengadilan,” katanya, Selasa (5/11/2025).
Sepanjang 2020–2023 terdapat 787 perkara hubungan industrial di DIY, dengan tingkat keberhasilan mediasi sebesar 66,58 persen. Sisanya 33,42 persen berakhir tanpa perdamaian.
“Efektif tetapi belum optimal. Ada satu kabupaten di DIY yang berhasil menyelesaikan hingga 90,5 persen kasus secara damai. Artinya, dengan pola yang tepat—baik formal maupun non-formal—mediasi bisa jauh lebih efektif,” jelasnya.
Editor : Tata Rahmanta